ACEHSUMATRA.COM (Lhokseumawe) Warga lingkungan binaan PT Perta Arun Gas (PAG) Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menuntut PT PAG mengakomodir permintan rekrutmen tenaga kerja berasal dari pekerja lokal dan transparan serta diprioritaskan soal pembagian CSR.
Sebelumnya direncanakan warga lingkungan akan melakukan aksi unjuk rasa, namun perwakilan warga memilih berdialoq dengan Pemko Lhokseumawe, yang diwakili Sekda Kota Lhokseumawe.
Muklis, Ketua Forum masyarakat 11 desa di lingkungan pabrik mengungkapkan, masyarakat sekitar tidak meminta agar mereka dipekerjakan seluruhnya. namun paling tidak mereka direkrut saat perusahaan mengalami kekosongan karyawan, seperti saat sekarang ini.
“ada kekosongan karyawan untuk 11 tenaga kerja. Akan tetapi kekosongan ini belum ada kejelasan dari perusahaan,”kata Muklis, dalam dialoq antara perwakulan warga dengan Pemko Lhokseumaww di aula Setdako setempat, Senin (31/1)
Karena itu, Forum Geuchik bersama Forum ketua Pemuda dan masyarakat mendesak Pemko Lhokseumawe segera merealisasikan tuntutan mereka, dimana kekosongan tenaga kerja pabrik harus segera di isi oleh putra lokal.
“kami tidak percaya dengan PAG, yang katanya jumlah tenaga kerja di perusahaan 79 persen katanya dari orang dalam, kalo memang benar mari kita buka data-data mereka.”kata Muklis
Dalam dialoq itu, Sekda Kota Lhokseumawe T.Adnan, mengingatkan, demo warga ke perusahaan BUMN atau swasta, sebaiknya dalam bentuk dialog damai dan musyawarah.
“kita tidak menginginkan citra kota Lhokseumawe menjadi tidak kondusif di luar sana, hanya persoalan tenaga kerja lokal, Bukan tidak mungkin investor luar akan mengurungkan niatnya berinvestasi di Lhokseumawe.”kata Sekda
Misalnya, soal adanya penerimaan tenaga kerja lingkungan PT. Petra Arun Gas (PAG) kurun waktu 2 tahun belakangan ini. dirinya meminta Yayasan advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai mediator dapat membuat laporan pengaduan warga ke pemerintah dengan bijaksana, Bukan dengan cara mendesak Walikota, Ketua DPRK, dan pihak PAG untuk menandatangani petisi sesuai keinginan warga sekitar saat ini juga.
Terkait desakan warga, soal pembagian dana CSR dari PAG ke pemerintah Kota Lhokseumawe yang jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunnya, Sekda berjanji di hadapan warga akan melahirkan rekomendasi yang tidak merugikan ke 2 belah pihak, serta membentuk forum guna membahasnya.
Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Ismail A.Manaf dalam pertemuan itu menjelaskan, upaya memediasi tuntutan warga sekitar PT.PAG sebagian membuahkan hasil. Dari Loby-loby panjang pihaknya ke manajemen pusat perusahaan tersebut, 13 pemuda lingkungan pabrik diberikan kemudahan khusus untuk dapat bekerja di perusahaan itu saat ini juga.
“sudah saya loby pimpinan PAG yang dipusat, soal 13 orang tersebut. Dan pimpinan merespon dengan positif. Tetapi yang 11 lagi kita tunggu bagaimana hasil musyawarah
Akan tetapi untuk 11 orang lagi, dirinya mengharapkan warga bersabar, karena loby loby tengah didorong, dengan pihak manajemen PAG.
Ditempat yang sama Humas PT.PAG Iskandar mengungkapkan, 98 persen jumlah tenaga kerja di perusahaan tersebut berasal dari 11 desa dilingkungan pabrik. Jumlah ini, katanya sudah melebihi kuota seharusnya dari ketentuan penerimaan tenaga kerja.
Menyikapi adanya isu penerimaan karyawan selama ini secara diam-diam, bantahnya, penerimaan tersebut untuk koperasi PAG. Sementara koperasi PAG bukan bagian struktur perusahaan dan mereka mengangkat karyawan koperasi tanpa harus izin dari pihaknya.
Tegasnya, pihak perusahaan bagaimanapun harus patuh dan taat kepada Undang-udang dan aturan tentang penerimaan tenaga kerja. Soal kekosongan tenaga kerja, pihaknya akan menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pemerintah kota Lhokseumawe. Karena bagaimanapun , mekanisme nya pemko lebih berhak menyelesaikan nya. Misal, dari peraturan walikota (Perwal) no.500/339 mengenai tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP), namun begitu di pemko terdapat dinas tenaga kerja. Dimana peran dinas tersebut lah berperan menjembatani hak warga sekitar dengan kewajiban perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal.
Menyinggung tuntutan warga mengenai dana CSR, lanjut Iskandar, pihak siap terbuka menyampaikan laporan tertulis ke semua pihak, termasuk pihak penegak hukum. Pihak nya tidak ingin dikatakan belum transparan mengelola dana tersebut.
“Kalo masyarakat kurang percaya kepada kami, kami siap membuka data laporan selama ini kemana dana tersebut kami serahkan setiap tahunnya, bila perlu kamu siap di audit oleh kejaksaan agar semuanya terang benderang.”kata Adnan
Diakhir pertemuan tersebut, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui Kasat Intel AKP Rudi berpesan, Forum geuchik di lingkungan perusahaan di dalam kecamatan Muara satu dapat menjaga situasi kamtibnas sebaik mungkin. Sehingga apa yang menjadi keinginan warga sekitar pabrik dapat tercapai melalui win-win solution. (Firdaus).