ACEHSUMATRA.COM (LHOKSEUMAWE) Hadirnya layanan digital pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi Action Mobile Bank Aceh Syariah, merupakan terobosan baru Pemko Lhokseumawe dalam melakukan pelayanan untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak tahunan.
Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Kota Lhokseumawe. pada 5 Januari 2023 lalu untuk
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, mengatakan terobosan ini merupakan wujud inovasi Pemko Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital, dimana Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
“Kami kembali melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, setelah sebelumnya menyediakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini wajib pajak memiliki opsi pilihan dalam pembayaran PBB-P2, yaitu lewat Action Mobile. Artinya Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Kantor PAD BPKD, dimanapun masyarakat berada tidak akan terkendala untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah,”kata Pj Walikota Lhokseumawe.
Semnetara itu, Plt Kepala BPKD Pemko Lhokseumawe, Drs. Bambang Suroso, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan dengan adanya gerakan percepatan digitalisasi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Lhokseumawe akan meningkat, serta akuntabilitas transparansi keuangan akan lebih terjaga.
“Mengingat hasil dari pembayaran pajak tersebut akan di kembalikan manfaatnya untuk masyarakat Kota Lhokseumawe, baik berupa pembangunan infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia, maka partisipasi masyarakat termasuk salah satunya melalui kewajiban membayar pajak kepada pemerintah perlu ditingkatkan” kata Bambang.
Kepala Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe, Taufik Saleh, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Aceh Syariah Lhokseumawe sebagai mitra penerimaan pembayaran PBB-P2 secara online.
Bank Aceh Syariah Lhokseumawe ini bisa dikatakan sebagai salah satu dari 3 kantor cabang lainnya yang telah melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam hal pembayaran pajak secara online.
“Melihat potensi Kota Lhokseumawe yang luar biasa ini kami juga optimis kerjasama ini akan berjalan lancar dan mudah-mudahan kerjasama ini bisa ditingkatkan lagi sehingga Bank Aceh Syariah Lhokseumawe bisa berkontribusi yang lebih pada Pemerintah Kota Lhokseumawe” kata Taufik (ril/zal)