Home » Pansel Tetapkan 33 Anggota MPU Aceh Tenggara Periode 2023-2028

Pansel Tetapkan 33 Anggota MPU Aceh Tenggara Periode 2023-2028

by Redaksi

Acehsumatra.com (Kutacane) Sebanyak 33 orang dinyatakan lulus sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2023-2028, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.

33 orang itu dinyatakan lulus oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (01/03) Setelah melewati serangkaian tes diantaranya; tes baca kitab Arab tidak berbaris (i’anatuth Thalibin), selain itu, anggota harus mempunyai akhlak dan bersosial budaya kepada masyarakat.

Penyeleksian anggota MPU Kabupaten Aceh Tenggara berlangsung di kantor MPU Jln. Medan- Kutacane Desa Baik Muli Kecamatan Bambel,Adapun tim pansel terdiri dari unsur anggota MPU Aceh dan unsur sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tenggara,

Penyeleksian untuk calon anggota MPU kecamatan, diikuti 37 orang calon dari 16 kecamatan dan yang dinyatakan lulus untuk MPU kecamatan 16 orang.

Sementara dari 33 orang calon anggota MPU yang mengikuti seleksi tingkat kabupaten, dinyatakan lulus sebanyak 17 orang oleh Tim Pansel yang terdiri dari unsur anggota MPU Aceh dan unsur sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tenggara.

“Total  jumlah peserta yang sudah dinyatakan lulus menjadi anggota MPU Aceh Tenggara baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan periode 2023-2028 itu sebanyak 33 orang,” kata sekretariat MPU Aceh Tenggara Ruhbani S Ag melalui anggota Pansel Konih Desky kepada media, Jum’at (03/03).

Dijelaskannya, proses seleksi anggota MPU periode massa bakti 2023-2028 itu sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,

“Kita berharap kepada seluruh anggota MPU yang sudah dinyatakan lulus oleh tim pansel, agar dapat menjalankan tugasnya dalam bidang keagamaan, karena tema kita ‘Melalui Musyawarah Daerah Ulama Kita Perkuat Komitmen Pelaksanaan Syariat Islam Menuju Aceh Tenggara yang Bermartabat,”tutup Konih Desky (sd).

You may also like