Home » Oknum Kepala Desa Penampaan Diduga Gerogoti Dana Desa Tahun 2021-2023

Oknum Kepala Desa Penampaan Diduga Gerogoti Dana Desa Tahun 2021-2023

by Redaksi

Acehsumatra.com (Kutacane) Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Penampaan, Kecamatan Deleng Pokhkison, Aceh Tenggara, tahun 2021-2023 yang bernilai ratusan juta rupiah kini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat setempat, pasalnya, pengelolaan dan realisasi Dana Desa pada Desa Penampaan sangat tertutup, sehingga terkesan adanya dugaan pada setiap kegiatan yang setiap tahunnya di gerogoti oleh oknum kepala desa.

Pengerogotan Dana Desa itu mendapat sorotan Pajri Gehgoh Selian, aktivis Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA).

Sebagaimana disampaikan Pajri kepada media, kita berharap aparat penegak hukum (APH) khususnya jajaran Mapolres Aceh Tenggara melalui Tipikor untuk segera turun tangan melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran dana desa Penampaan Kecamatan Deleng Pokhkison pada tahun 2021-2023, Selasa (20/06),

Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat sangat kuat dugaan adanya terjadi tindak pidana korupsi.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat setempat,  kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah tentang dana desa yang masuk ke Desa Penampaan tersebut,”ungkap Ketua Penjara, Pajri Gehgoh Selian

Indikasi tertutupnya oknum kepala desa dalam pengelolaan dana desa pada beberapa tahun ini, menurut Pajri dapat diindikasikan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).Kemudian ada juga beberapa kegiatan pada tahun 2021-2022, diduga tidak dikerjakan.

Dari beberapa indikasi itu, Pajri meminta perlu perhatian serius dari berbagai pihak untuk melakukan audit atau lidik, agar uang negara tersebut dapat di ketahui masyarakat untuk apa saja digunakan.

Sementara itu, pengakuan dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada media beberapa waktu lalu mengatakan, dana desa Penampaan pada tahun 2023, tahap satu tidak ada kegiatan yang dikerjakan oleh kepala desa, sedangkan untuk tahun 2021-2022 itu juga sama di perlakukan oleh oknum kepala desa setempat bebernya (Sd).

You may also like