Home » Nasir Djamil Apresiasi 1000 Diaspora Aceh Jakarta Ikut Program Jaminan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Nasir Djamil Apresiasi 1000 Diaspora Aceh Jakarta Ikut Program Jaminan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi

ACEHSUMATRA.COM(Jakarta) Nasir Djamil Anggota DPR RI Fraksi PKS Asal Dapil II Aceh mengapresiasi inisiatif Diaspora Aceh DKI Jakarta yang tergerak hatinya untuk ikut Program Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Seperti kita ketahui bahwa sebagian besar Warga Aceh yang merantau, baik di Jakarta atau daerah lainnya adalah pekerja informal, pekerja mandiri, freelancer dan pekerja paruh waktu dan tergolong Bukan Penerima Upah (BPU) maka sudah sewajarnya mendapat Program Jaminan Sosial karena Jaminan Sosial tersebut sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 2004 agar Pekerja Indonesia wajib dilindungi Program Jaminan Sosial dan Badan Penyelenggara yang ditunjuk Negara adalah BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan kepada Pekerja seperti yang diatur dalam UU No.24 Tahun 2011,” ujar Nasir Djamil.

Selaku wakil rakyat Aceh di legislatif, Nasir Jamil yang kembali terpilih periode 2024-2029 menyatakan, hari ini kita harus berbangga diri karena berdasarkan data yang mendaftar melalui Perisai Taman Iskandar Muda,Senin,18/11 sudah mencapai angka 1000 lebih Warga kita Aceh yang berada di DKI Jakarta tergerak untuk melindungi diri dengan Program Jaminan Sosial dengan ikut sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebayoran Baru.

“Terima kasih dan penghargaan untuk Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) khususnya kepada Ketua nya Ir.Muslim Armas yang selalu menghimbau dan mengajak seluruh warga Aceh yang ada di Jabodetabek untuk masuk sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan menjelaskan manfaat dari program tersebut sehingga membuat Warga Aceh yang ada di Jakarta sekitarnya sangat antusias untuk masuk anggota BPJS Ketenagakerjaan tersebut karena rata-rata Warga kita adalan pekerja Informal.Hanya dengan iuran perbulan Rp.16.800 atau Rp.36.800 maka Warga kita sudah dapat perlindungan JKK dan JKM atau JHT,”kata Nasir Djamil.

Dia menyampaikan, seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu,ada Warga Aceh asal Pidie Jaya tinggal di Kalideres,Jakarta Barat, Budi Kurniawan, 41 tahun mengalami kecelakaan kerja terjatuh dari lantai dua.Perawatan RS gratis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dengan biaya yang tidak terbatas dan juga Warga Aceh Jakarta pulang ke Aceh, dan meninggal di Aceh dikampung halamannya di desa Matang Kuli, Aceh Utara oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung dengan cepat memberikan santunan kematian sebesar 42 juta dan juga ada 2 kasus yang sama sebelumnya dengan cepat mendapat respon dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nasir Djamil.

Nasir Djamil menghimbau kepada seluruh Warga Aceh khususnya usia kerja yang ada di Jabodetabek untuk segera mendaftarkan diri menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Keagenan Perisai Taman Iskandar Muda yang dibentuk dari kerjasama PP TIM dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebayoran Baru,kelak akan membawa manfaat yang sangat besar untuk peserta sendiri dan keluarga.(@do).

You may also like