ACEHSUMATRA.COM (Lhokseumawe) Anggota Komisi VI DPR RI Muslim, S.HI.,MM bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI mengadakan kegiatan pelatihan untuk pelaku usaha di Hotel Lido Graha, Kota Lhokseumawe, Jum’at (13/10/2023).
Kegiatan pelatihan ini terlaksana atas kolaborasi kementerian perdagangan RI dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka koordinasi dan konsolidasi pengembangan kelembagaan pelaku usaha dan komoditi PBK. Kegiatan ini mengusung tema “Waspada Investasi illegal dibidang perdagangan berjangka komoditi”.
Kegiatan pelatihan dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI, Muslim, S.HI.,MM, Bapak Drs. Sahudi, MM dari Bappebti, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus, S.A.P.,M.A.P, Sekretaris Disperindagkop Lhokseumawe, Anggota DPRK Aceh Utara, Tokoh Masyarakat dan Peserta Pelatihan.
Dalam Sambutannya, Drs. Sahudi, MM menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat agar pelaku usaha mampu memahami mana investasi yang baik dan mana investasi bodong alias penipuan. Karena dalam masyarakat saat ini banyak yang merasakan penipuan setelah melakukan investasi.
“Pelatihan seperti ini sangatlah bermanfaat, karena pelaku usaha mikro maupun makro saat ini sudah sangat banyak sekali tertipu oleh investasi ilegal, sehingga masyarakat sangat dirugikan dengan hadirnya para pelaku yang menciptakan skema investasi illegal,” Ujar Sahudi.
Wakil Ketua DPR Kota Lhokseumawe, T. Sofianus juga menyampaikan keresahan masyarakat saat ini, dengan hadirnya aplikasi-aplikasi yang menghimpun dana dari masyarakat akan tetapi pada akhirnya tidak ada hasil alias penipuan.
“Saya selalu mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan hadirnya aplikasi illegal dalam menghimpun dana dari masyarakat yang diiming-iming dengan keuntungan yang sangat besar, namun pada akhirnya sudah terjadi penipuan alias bodong,” Ujar Bang Poncek Sapaan Akrab Wakil Ketua DPRK.
Dalam kesempatan yang sama, Muslim, S.HI.,MM selaku anggota DPR RI juga sangat sering menerima keluhan masyarakat terkait dengan investasi bodong atau illegal, sehingga pihaknya juga turut serta mengedukasi masyarakat agar generasi muda Aceh dan Indonesia tidak terjerumus dalam kegiatan yang illegal ini.
“Tugas kami adalah mengedukasi masyarakat dengan kegiatan-kegiatan pelatihan seperti ini, agar generasi muda mampu membedakan mana investasi yang sehat dan mana investasi yang bodong alias penipuan. Kita tidak ingin kejadian flexing atau pamer kekayaan dimedia social seperti yang sudah pernah terjadi selama ini terulang Kembali pada generasi Aceh,” Ujar Bang Muslim.
Dengan adanya kegiatan ini, Bang Muslim berharap para peserta dari berbagai elemen masyarakat mampu menjadi tenaga yang terus mensyiarkan ilmu pengetahuan ini khususnya dalam bidang investasi.
“Saya sangat berharap para peserta yang mengikuti pelatihan ini mampu menjadi corong ilmu agar menyampaikan ilmu ini nanti dalam masyarakat, karena kita sangat resah dengan penyakit masyarakat yang selama ini mudah tergiur dengan investasi illegal yang menawarkan keuntungan yang sangat besar kepada para investor,” Tegas Ketua DPD Demokrat Aceh.
Sesi pelatihan berjalan sangat lancar, acara dipandu oleh moderator Rahmadi M. Ali,ST dan penyampaian materi oleh Drs. Sahudi, MM selaku pejabat dari Bappebti Kemendag RI. Para peserta sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan sampai selesai sesi. (Ril)