Acehsumatra.com (Kutacane) Memasuki tahun politik pada tahun 2024, berbagai isu terus bermunculan di Kabupaten Aceh Tenggara, seperti kita ketahui bersama saat ini yang lagi hot-hot adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, kabarnya ada surat mosi tidak percaya dari sejumlah anggota DPRK terhadap Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza saat ini.
Namun hal itu semua dianggap merupakan upaya pembunuhan karakter ketua DPRK ditengah sinergitas legislatif dan eksekutif saat menjalankan tugas kata Ketua DPC Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Aceh Tenggara. Izharudin kepada media, Minggu (02/07).
Dijelaskannya, mosi tidak percaya itu ditanda tangan sejumlah anggota dewan terhadap ketua DPRK, sehingga kami menilainya ini murni ada pembunuhan karakter terhadap Denny Febrian Roza ditengah konsisten menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRK dalam membenahi tata kelola pemerintahan selama ini.
Seperti kita ketahui bersama. Denny Febrian Roza merupakan Politikus Golkar saat menjabat sebagai sekretatis DPD II Golkar Aceh Tenggara, Denny semakin disenangi masyarakat, sejauh ini, semua kebijakan selama menjabat Ketua DPRK yang langsung memihak kepada masyarakat kelas bawah.
“Popularitas dirinya sesama aktor politik pun semakin diperhitungkan, sehingga berbagai upaya untuk meredupkan karir politik Denny F Roza itu, diantarannya dengan cara membuat surat Mosi tidak percaya oleh anggota dewan. Ini merupakan pembunuhan karakter Ketua DPRK secara langsung kata Izharudin.
Menurut Izharudin. Mosi tidak percaya terhadap ketua DPRK yang dilakukan oleh anggota DPRK itu tidak ada alasan yang jelas. Apa lagi alasan mereka hanya terkait kolusi dengan pejabat Bupati Syakir. Hal Ini benar-benar tidak masuk di akal.
Untuk itu kita meminta kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar untuk tidak mudah percaya terhadap surat Mosi tersebut. Begitu juga kepada ketua DPD II Golkar Aceh Tenggara untuk melakukan langkah yang baik terkait kekisruhan tersebut.
Seharusnya lembaga DPRK terhormat bisa menyelesaikan dengan cara melakukan rapat dengan dewan kehormatan, namun ini tidak dilakukan, begitu juga pengurus DPD II Partai Golkar juga tidak tahu menahu terkait kejadian tersebut. Disini semakin jelas, selain pembunuhan karakter tindakan oknum anggota dewa juga diduga merupakan Request dari pihak lain tandasnya (sd).