Home » LSM Minta Polda Aceh Tindaklanjuti Laporan PPA Terkait Proyek Rusunawa

LSM Minta Polda Aceh Tindaklanjuti Laporan PPA Terkait Proyek Rusunawa

by Redaksi

Acehsumatra.com (Lhokseumawe) Koordinator LSM Percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean, meminta kepada Polda Aceh segera menindak lanjuti rekanan proyek Rusunawa Politeknik Lhokseumawe, terkait temuan BPK yang dilaporkan LSM PPA.

Tri menilai penanganan Proyek yang bersumber dari APBN tahun 2021 dan 2022 yang dikerjakan PT SAS dengan anggaran Rp. 14.072.O62.00 sudah ada temuan oleh BPK dan jauh hari telah di laporkan oleh LSM tersebut.

“Kita sudah melaporkan pihak rekanan ke Polda Aceh, namun belum ada titik temu hingga saat ini, apalagi itu kan sudah jadi temuan BPK,” ucap Tris (28/5/2023).

Apalagi, menurut Tris, Polda Aceh telah memanggil pihak rekanan untuk meminta bullpacket namun mangkir dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Tri Nugroho mengharapkan tidak ada pihak pihak yang menghambat apa yg dilakukan oleh penegak hukum saat ini, memohon kepada polda untuk terbuka dalam proses penegakan hukum korupsi, mengingat gedung rusunawa tersebut merupakan aset negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya mahasiswa saat mengenyam pendidikan.

Sebelum diberitakan, Proyek Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe Jadi Sorotan LSM percepatan pembangunan aceh (PPA), Menurut koordinator Satgas Tri Nugroho Panggabean, proyek tersebut dikerjakan asal jadi.

Tris menilai bangunan tersebut tidak layak huni karena beberapa komponen sudah mulai runtuh bahkan kanopi gedung yang harus ditopang menggunakan kayu.

“Pada saat pelaksanaan pembangunan tahap pertama juga terdapat temuan patahnya pondasi tiang pancang, melihat beberapa hal tersebut perlu kiranya dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kehandalan struktur bangunan tersebut,” demikian Tri.(r/z)

You may also like