Parlementaria DPRK Lhokseumawe
ACEHSUMATRA.COM (Lhokseumawe) Anggota DPRK Lhokseumawe, Hj Nurhayati Azis mengatakan sudah seharusnya Pemko Lhokseumawe memiliki gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).Dimana MPP akan memudahkan Masyarakat mengurus surat-surat penting seperti KTP, SIM, dan perizinan lainya secara terpadu, sehingga masyarakat cukup datang hanya di satu kantor saja untuk mengurus berbagai dokumen penting.
Sebagaiman kita ketahui kemarin Pj Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan mendampingi Tim verifikasi dari Kementerian PAN dan RB dalam melakukan tinjauan ke lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Lhokseumawe, yang terletak di Pasar Buah, Pusong, Kecamatan Banda Sakti.
“Alhamdulillah, Mall Pelayanan Publik yang representatif akan segera beroperasi di Kota Lhokseumawe melalui kerja cerdas Pemko dalam melayani masyarakat,”puji Nurhayati politisi PKB ini.
Dia menilai dengan memanfaatkan gedung yang selama ini terkesan kumuh adalah langkah cerdas Pemko menyulap lokasi kumuh itu menjadi MPP sudah sangat tepat.Disamping gedung tersebut memiliki ruang yang luas dan lokasi yang strategis, akan meningkatkan putaran ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
Dia meminta Pemko harus berkomitmen agar MPP dapat beroperasi dengan maksimal, dan target mulai beroperasi pada bulan Desember dapat segera terealisasi.
Sebagaimana ditegaskan Pj Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM, pentingnya persiapan yang matang sebelum peresmian.MPP akan menjadi pusat pengurusan berbagai dokumen penting seperti KTP, SIM, dan izin usaha secara terpadu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai dinas untuk kebutuhan administrasi seperti pengurusan KTP, SIM, dan perizinan secara terpadu.
A Hanan minta kepada dinas terkait untuk segera memacu persiapan guna menghadapi pra peresmian pada November 2024 di Jakarta. Dengan adanya MPP, diharapkan layanan publik di Lhokseumawe akan semakin efisien dan memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.(ADV)