ACEHSUMATRA.COM (Kutacane) Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Batu Mbulan II (dua) Kecamatan Babussalam tahun 2022-2023 yang bernilai ratusan juta rupiah kini menjadi sorotan diberbagai elemen masyarakat setempat, pasalnya, pengelolaan dan realisasi Dana Desa pada Desa Batu Mbulan II selama ini sangat tertutup, sehingga terkesan adanya dugaan pada setiap kegiatan yang setiap tahunnya di gerogoti oleh oknum kepala desa tersebut.
Hal senada disampaikan oleh sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media Aceh Sumatera pada Sabtu (12/08), kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya jajaran Mapolres Aceh Tenggara melalui Tipikor untuk segera turun tangan untuk melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran dana desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam pada tahun 2022-2023.
Tertutupnya oknum kepala desa dalam pengelolaan dana desa pada beberapa tahun ini, sehingga adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, kemudian ada juga beberapa kegiatan pada tahun 2022 yang diduga tidak dikerjakan, sehingga perlu perhatian serius dari berbagai pihak untuk melakukan audit atau lidik, agar uang negara tersebut dapat di ketahui masyarakat untuk apa saja di gunakan pungkas sumber.
Sementara itu kepala Desa Batu Mbulan. Jafar saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu, namun hingga berita ini dilansir belum bisa memberikan keterangan (sd).