Home » DPRK Lhokseumawe Gelar Sidang Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2022

DPRK Lhokseumawe Gelar Sidang Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2022

by Redaksi

Acehsumatra.com (Lhokseumawe) Pelaksanaan Sidang Paripurna IV masa sidang II, tahun sidang 2022-2023, DPRK Kota Lhokseumawe dalma rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Lhokseumawe tahun 2022 berjalan lancar.

Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK setempat, dipimpin oleh Irwan Yusuf selaku Wakil Ketua dan didampingi T Sofianus (Wakil Ketua) Jumat (1/4)

Dalam sidang paripurna itu Irwan Yusuf politikus Partai Gerindra ini menyampaikan kepala daerah wajib menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi LPPD, LKPJ, dan RLPPD.

Hal itu, menurut Irwan merupakan implementasi otonomi daerah dan perwujudan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

“LKPJ merupakan laporan pemerintah daerah kepada DPRK yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama setahun anggaran,”terang Irwan dalam rapat itu membacakan pidato Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.

Ditambahkan Irwan, LKPJ bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Pemko Lhokseumawe secara umum selama setahun berdasarkan tolak ukur kinerja dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.

Selanjutnya, Setelah dipelajari oleh DPRK maka lembaga ini nantinya akan merekomendasi sebagai patokan untuk penyusunan, perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Perda, Perkada dan atau kebijakan strategis kepala daerah, sesuai rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD)

Sementara Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Dalam penyampaian LKPJ dalam sidang paripurna tersebut lebih fokus terkait masalah pembangunan infrastruktur di kota Lhokseumawe.

“Pembangunan infrastruktur di beberapa ruas jalan dan saluran kota Lhokseumawe sudah diwujudkan secara nyata hingga mengalami perubahan total,”tutup Imran.

“Dengan berakhirnya penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP3) Walikota Lhokseumawe Tahun 2022, maka berakhirlah acara rapat Paripurna pada hari ini,”tutup Irwan Yusuf, dengan mengetuk palu tiga kali (adv)

You may also like