Home » DPRK Lhokseumawe Dukung Penuh Langkah Pemko Lhokseumawe Bahas Kejelasan Status Kepemilikan dan Pengelolaan Aset RS Arun Bersama LMAN di Jakarta

DPRK Lhokseumawe Dukung Penuh Langkah Pemko Lhokseumawe Bahas Kejelasan Status Kepemilikan dan Pengelolaan Aset RS Arun Bersama LMAN di Jakarta

by Redaksi

Parlementaria DPRK Lhokseumawe

ACEHSUMATRA.COM (Jakarta) Ketua DPRK LHokseumawe, Faisal menghadiri langsung pertemuan strategis dengan Manajemen Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta pada Rabu (23/10/2024). Pertemuan ini membahas pengelolaan beberapa aset strategis milik LMAN yang berada di Kota Lhokseumawe, dengan fokus utama pada pengelolaan Rumah Sakit (RS) Arun dan peralatan penunjang operasionalnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Pemko Lhokseumawe dalam membahas pengelolaan asset Rumah Sakit Arun yang  merupakan langkah penting untuk memperjelas status kepemilikan aset RS Arun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di Kota Lhokseumawe.

“DPRK Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendorong Pemko Lhokseumawe meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, tanpa kepastian status aset ini, peningkatan fasilitas menjadi sulit dilakukan. Karena itu, kami berharap dukungan dari LMAN agar segera ada keputusan yang memberikan kewenangan penuh bagi kami untuk mengelola RS Arun,” kata Faisal

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal , mendampingi  Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan,  Sekda Lhokseumawe, T. Adnan; Asisten III, dr. Sayed Alam Zulfikar; dan Plt Kepala BPKD, Ridwan, S.E. Selain itu, Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., bersama tim dari Kejaksaan yang terdiri dari Kasi Intelijen, Therry Gutama, S.H., dan Kasi Datun, Arliansyah, S.H., juga turut hadir memberikan dukungan penuh, khususnya dalam aspek pendampingan hukum terkait pengelolaan aset RS Arun.

Politikus Partai Aceh ini mengatakan sebelum pertemuan ini, Pj Walikota A. Hanan dan tim telah melakukan inspeksi langsung ke RS Arun dan menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah status kepemilikan rumah sakit yang masih di bawah LMAN, sehingga menghambat pengembangan lebih lanjut. Kondisi rumah sakit yang belum ideal juga mengakibatkan pasien harus dirawat di luar ruangan karena keterbatasan fasilitas.

“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik antara Pemko Lhokseumawe, LMAN, serta dukungan dari DPRK dan Kejaksaan, pengelolaan RS Arun yang lebih baik akan dapat dilakukan secepatnya. Ini akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Pj Walikota A. Hanan. Didempingi Ketua DPRKLhokseumawe, Kajari Lhokseumawe,dan Sekdako serta Tim.

Plt LMAN, Mahdi, menyambut baik masukan dari Pj Walikota dan tim. Ia menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan akan dipelajari lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di LMAN serta peraturan perundang-undangan terkait. Kajian ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pemanfaatan aset RS Arun yang lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Lhokseumawe.

“Pertemuan inii langkah awal yang konkret dalam memastikan pemanfaatan aset RS Arun dan fasilitas pendukungnya. Dengan kajian yang sedang dilakukan oleh LMAN, serta dukungan penuh dari DPRK dan Kejaksaan, Pemko Lhokseumawe optimis bahwa pengalihan pengelolaan ini dapat segera terealisasi, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lhokseumawe bisa ditingkatkan secara signifikan,pungkas Ketua DPRKLhokseumawe.(ADV)

You may also like