Aceh Utara (ADV DPMG) Rekomendasi WHO usia yang dianggap paling aman menjalani kehamilan dan persalinan adalah 20 hingga 30 tahun. Di rentang usia tersebut, kondisi fisik perempuan dalam keadaan prima. Rahim sudah mampu memberi perlindungan untuk kehamilan.
“Hamil di usia yang sangat muda (di bawah usia 20 tahun) bisa meningkatkan risiko stunting pada anak yang dilahirkan. Fakta lainnya, sebesar 43,5% kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun, sedangkan 22,4% dengan rentang usia 16-17 tahun,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fakhrurrazi, S.H. M.H
Selain itu, Fakhrurrazi menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab tingginya angka kehamilan dikarenakan minimnya pendidikan.Sehingga, pendidikan itu sangat diperlukan, karena berdasarkan data bahwa wanita yang berpendidikan rendah cenderung lebih tinggi angka kehamilan nya, tidak hanya itu, ekonomi rendah, tinggal di pelosok juga menjadi penyebab.
Resikonya, jika hamil terlalu sering dan dekat wanita beresiko melahirkan bayi stunting, sehingga perlu diketahui berdasarkan Organisasi kesehatan dunia (WHO) wanita punya batas ideal untuk hamil dan melahirkan.
“Menggunakan alat kontrasepsi dan Keluarga Berencana (KB) setelah lahirnya anak pertama perlu dilakukan,”sebut Fakhrurrazi
Hal ini sangat menentukan untuk memetik bonus penduduk menjadi bonus kesejahteraan, perlu meningkatkan kualitas penduduk Indonesia melalui peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas, peningkatan pelayanan kesehatan, menurunkan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan produktivitas dan daya saing. (ADV)