Home » Bendera JMSI Resmi Berkibar di Aceh Utara dan Lhokseumawe

Bendera JMSI Resmi Berkibar di Aceh Utara dan Lhokseumawe

by Redaksi

ACEHSUMATRA.COM (Lhokseumawe) Sayuti Achmad, Ketua JMSI Cabang Aceh Utara-Kota Lhokseumawe menerima petaka bendera JMSI dari Hendro Saky, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh, untuk dikibarkan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, disaksikan Ketua Bidang Koordinasi Program, Akhiruddin Mahjuddin mewakili Ketum JMSI Pusat, Forkompinda Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, serta undangan lainnya, di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (21/11)

Penyerahan petaka Bendera JMSI sekaligus ditandai pelantikan pengurus Cabang JMSI Aceh Utara-Kota Lhokseumawe dan Sayuti Achmad menjadi Ketua Cabang JMSI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe masa jabatan 2024-2029 resmi dan dikukuhkan oleh Ketua JMSI Provinsi Aceh Hendro Saky.
Sambutan perdananya ketua terpilih Sayuti Achmad, menegaskan komitmen untuk terus menjaga kualitas dan kredibilitas informasi di ruang publik. Pihaknya ingin menjadikan JMSI sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat, membantu membangun narasi yang positif dan solutif untuk kemajuan pembangunan daerah.
“JMSI siap berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan bahwa siklus informasi tetap sehat, beretika dan bertanggungjawab, kami percaya bahwa media tidak hanya berperan sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang kuat dan pembentuk opini publik yang berintegritas,” sebutnya.
Sementara itu Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyebutkan terbentuknya pengurus cabang JMSI di daerah harus memenuhi syarat yang sangat ketat, minimal ada lima perusahaan pers yang terdaftar di kota atau kabupaten tersebut dan terverifikasi.
“Langkah ini penting untuk memastikan setiap produk jurnalistik yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tuturnya.
Ketua Bidang Koordinasi Program JMSI Pusat, Akhiruddin Mahyuddin, turut menyampaikan pesan bahwa perusahaan media siber di bawah naungan JMSI harus sehat bisnisnya dan berkomitmen pada kaidah jurnalistik. Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh perusahaan pers di era media sosial begitu cepat dan masif.
Ia mengatakan, selain memastikan perusahaan pers sehat, JMSI juga memiliki tanggung jawab mendorong wartawan agar terus meningkatkan kompetensinya.
“Kewajiban kita adalah memastikan perusahaan pers menghasilkan karya jurnalistik profesional dan berkualitas, yang bisa bersaing dengan informasi yang beredar di media sosial,” ujar Akhiruddin.
Menurutnya, media tidak hanya sekedar hadir di tengah masyarakat, tetapi juga harus memberikan manfaat dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Oleh karena itu, penting bagi JMSI mendorong wartawan mengikuti uji kompetensi dan menghasilkan produk jurnalistik yang akurat dan berimbang.
Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, yang diwakili Asisten III Setdakab Fauzan mengucapkan selamat kepada pengurus JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara periode 2024-2029 beserta seluruh unsur pengurus yang baru saja dilantik.
“Semoga momentum ini semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah untuk bersama menjadikan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Menurut Fauzan, pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak JMSI agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen perusahaan pers Indonesia berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara, sekaligus meningkatkan ketaatan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas pers.
Fauzan berharap kepada pengurus JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai undang-undang pers dan kode etik jurnalistik serta pedoman media siber.(R)

You may also like