ACEHSUMATRA.COM (Bekasi ) Drs.Banta Umar B.Alwy, putra Aceh, kelahiran Nagan Raya ini terdaftar sebagai salah seorang Bacaleg DPRD Kota Bekasi.Mengunakan kenderaan Partai Amanat Nasional, Banta Umar, berharap dukungan penuh dan doa restu dari warga Aceh yang bermukim di wilayah Bekasi Kota, untuk menghantar dirinya sebagai salah seorang legislator (penyuara aspirasi masyarakat Aceh Bekasi) di DPRD Bekasi Kota.
Banta Umar yang kesehariannya aktif di organisasi paguyuban masyarakat Aceh Jabodetabek sebagai Wakil Ketua PP TIM, tidak asing lagi dalam hal kerja-kerja sosial untuk kemaslahatan warga Aceh perantaaun di Jabodetabek.
Banta Umar berkeyakinan dirinya berkeinginan menjadi legislator bukanlah dadakan, tapi kerja-kerja legislator sudah dilakukanya selama puluhan tahun aktif di lembaga sosial seperti aktif di PP TIM untuk menampung aspirasi warga Aceh perantau.
“Mari kita berjuang bersama-sama untuk keterwakilan aspirasi warga Aceh perantau di DPRD Bekasi Kota,”ajak Banta Umar.
Pria yang akrab disapa Teungku Banta ini berpendapat bahwa kita harus kembali ke adat Aceh.Dalam adat Aceh bila ada sesuatu kepentingan kita harus sowan kepada tokoh-tokoh, saudara, kerabat dan handai taulan untuk minta restu,’itulah adat kita untuk meminta doa restu khususnya Dapil 4 yang meliputi Pondok Melati, Jati Sampurna dan Jati Asih.
“Langkah pertama saya lakukan saat ini melakukan pertemuan dengan simpul-simpul Aceh yang ada di Kota Bekasi khususnya Dapil 4.Mari kita maju bersama dan saling mendukung. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing.Semoga rahmat,Nikmat dan anugerah ALLAH SWT akan selalu menyertai kita dlm semua urusan.Sekali lg sy Mohon Doa dan Dukungannya.(ado).