ACEHSUMATRA.COM (Jakarta) Perihal MK yang diduga mengubah substansi putusan pencopotan hakim Aswanto, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai redaksi dalam putusan MK tersebut sangat membahayakan masa depan dan integritas di tubuh MK dan berpotensi menjadikan MK sebagai “alat” segelintir kelompok dalam memenuhi ambisi politiknya.
Nasir Djamil juga mendorong agar MK membentuk dewan etik untuk menelusuri perubahan redaksi sebagaimana terdapat dalam penyelesaian penyelesaian terkaitan pergantian Hakim MK Aswanto di tengah jalan.
Politisi PKS menduga perubahan redaksi meskipun hanya terdiri dari dua suku kata tetapi berimplikasi terhadap duduk perkara yang dimohonkan oleh pemohon.
“Saya menduga ada kesengajaan terhadap perubahan itu redaksi dalam penyelesaian penyelesaian itu. Tidak seperti biasanya, MK selalu cermat dan hati-hati dalam menyalin putusan hukumnya”, ujar Nasir
Pembentukan Dewan Etik dalam pandangannya merupakan langkah awal untuk menjawab keraguan-raguan publik soal adanya “pat gulipat” perubahan redaksi dalam pertarungan tersebut. Pembentukan dewan diharapkan dapat menjaga kewibawaan MK dan hakimnya yang berpredikat negarawan.
“Lembaga yang diisi oleh negarawan itu seperti mangkuk yang diisi oleh manusia setengah dewa. Karena itu tidak bisa dianggap remeh soal yang kini telah menjadi perhatian publik. Semoga DPR dan Presiden mendorong upaya pembentukan dewan etik tersebut”, pungkas Nasir Djamil (ril/zal)