ACEHSUMATRA.COM(Jakarta) Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) H.Ir.Muslim Armas bersyukur atas inisiatif warganya yang telah ikut Program Jaminan Sosial berupa JKK,JKM dan JHT melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini kita terus menghimbau dan mengajak Warga Aceh yang ada di perantauan khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya ikut mendaftarkan diri bila sudah masuk usia kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan bermanfaat dikemudian hari, dalam kurun waktu Agustus sampai November 2024 ini,ada 4 Warga Aceh yang mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan, 2 orang meninggal mendapat santunan yang diserahkan ke ahli waris masing-masing sebesar 42 juta dan 2 orang lagi kecelakaan kerja langsung ditangani oleh pihak RS sampai sembuh dengan biaya pengobatan tidak terbatas dan prosesnya gampang serta tidak berbelit, mereka mendaftar diri melalui wadah atau keagenan Perisai Taman Iskandar Muda yang dibentuk oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru,syarat mendaftar sebagai peserta pun gampang, cukup ktp, profesi dan lokasi kerja,”ujar Muslim Armas.
Penghargaan kami sebut Muslim kepada seluruh Warga Aceh karena terhitung November 2024 Warga Aceh usia kerja yang mendaftar sudah mencapai 1000 orang, mudah-mudahan terus bertambah dengan memilih Program JKK,JKM maka iuran Perbulan Rp.16.800,kalau Program JKK,JKM dan JHT maka iuran Perbulan Rp.36.800.
Menurut dia, dalam kegiatan sehari-hari resiko kecelakaan bisa terjadi baik saat berangkat atau pulang kerja begitu pula kematian bisa menimpa siapapun maka negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui Program JKK,JKM dan JHT.Pihaknya terus berupaya untuk memberikan sosialisasi,edukasi dan informasi kepada seluruh Warga Aceh Jabodetabek terkait manfaat dari keikutsertaan Program BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk para pekerja mandiri,wira usaha,freelancer dan para pekerja paruh waktu yang tergolong pekerja informal Bukan Penerima Upah (BPU)
Kedepan, kita akan mengajak jajaran Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru untuk sosialisasi ke cabang-cabang Taman Iskandar Muda yang ada di Jabodetabek, juga ke Paguyuban Aceh yang ada, baik sektoral maupun lokal mengingat Warga Aceh yang ada di perantauan sebagian besar adalah pekerja informal.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebayoran Baru Bapak Husaini ditemui disela-sela acara Workshop Marketing Agent BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru dan Monitoring Evaluasi Kinerja Perisai 2024, di Sotis Hotel, Kemang, Rabu (13/11) menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyusun implementasi sistem keagenan jaminan sosial melalui Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) maka sebagai ujung tombaknya kita bentuk keagenan karena kita berkolaborasi dengan PP TIM maka kita bentuk wadah Keagenan Perisai Taman Iskandar Muda yang beranggotakan 5 orang agar memudahkan Warga Aceh Jabodetabek mendaftar sebagai peserta BPJS untuk perlindungan diri dan investasi dengan program jaminan sosial Husaini.
Sistem Jaminan Sosial Nasional diatur dalam UU No.40 Tahun 2004 agar seluruh Pekerja Indonesia wajib dilindungi Program Jaminan Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara yang ditunjuk untuk memberi perlindungan kepada Pekerja seperti diatur dalam UU No.24 Tahun 2011 dan Periode September sampai November 2024 BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru melalui Keagenan Perisai Taman Iskandar Muda mendapat penghargaan dari Kanwil BPJS Jakarta karena bisa menjadi nomor dua terbanyak peserta BPJS Ketenagakerjaan Se DKI Jakarta.(@do).